Ingin tulisan kamu menghasilkan uang? Klik link inik

Pemudik, Siap-siap di Salahkan ya!

 

Pemerintah resmi menerapkan larangan mudik untuk kedua kalinya. Setiap warga yang bekerja atau tinggal di luar kota dilarang pulang ke kampung halaman. Jalan penghubung antar kota maupun jalur tikus telah dijaga personel gabungan dari TNI dan Polri. Bagi warga yang nekat mudik diminta untuk putar balik. Peraturan ini resmi dilaksanakan mulai tanggal 6 Mei 2021.

Bagi masyarakat Indonesia khususnya muslim. Tradisi mudik adalah waktu dimana mereka dapat berjumpa dengan sanak saudara di kampung halaman. Bagi mereka yang tidak bisa pulang ke kampung halaman sewaktu-waktu, momen mudik menjadi pengobat rindu yang mujarab. Inilah salah satu alasan mengapa mudik menjadi momen spesial bagi mayoritas masyarakat Indonesia.

Selama masa pandemi, terhitung sudah 2 kali pemerintah menerapkan larangan mudik. Sudah 2 kali pula masyarakat tidak diizinkan untuk pulang ke kampung halaman. Mereka yang tidak bisa mudik terpaksa harus merayakan momen lebaran di perantauan. Bagi yang sedang tinggal di perantauan, sudah bisa membayangkan lebaran tanpa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman?

Memang sedih tidak bisa merayakan momen lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Tidak lengkap rasanya lebaran tanpa berjabat tangan dengan sanak saudara atau bersimpuh memohon maaf kepada ayah ibu. Apalagi mencicipi ketupat sayur lengkap dengan lontong dan opor ayam.

Pada larangan mudik pertama tahun 2020 telah menimbulkan pro dan kontra. Bagi masyarakat yang pro terhadap larangan mudik, mereka beranggapan bahwa kesehatan keluarga di rumah adalah yang tepenting. Mereka tidak ingin membawa oleh-oleh virus kepada keluarga mereka di  rumah. Bagi masyarakat yang kontra, mereka nekat mudik dengan resiko mendapat sanksi tegas dan juga resiko membawa virus yang sewaktu-waktu dapat ditularkan kepada sanak saudara di rumah.

Tak bisa dipungkiri, tetap saja banyak warga yang nekat mudik ke kampung halaman. Akibatnyam tren penularan covid-19 meningkat di daerah. Bahkan, beberapa wilayah yang semula hijau, berangsur memerah karena aktifitas mudik. PSBB diperketat dan penerapan protokol kesehatan menjadi kesadaran wajib bagi masyarakat.

Pemerintah berusaha keras menahan laju kenaikan angka penularan covid-19. Berkaca dari penerapan larangan mudik tahun lalu yang kurang maksimal. Larangan mudik diperpanjang hingga tahun 2021. Meskipun angka penularan Covid-19 berangsur menurun. Ditambah lagi telah digalakannya penyuntikan vaksin guna menekan penyebaran virus.

Tetapi ada yang mengganjal dari pelarangan mudik tahun ini. Jika dibandingkan dengan tahun pertama penerapan larangan mudik, di tahun ini sedikit lebih lentur. Di media social ramai berita seorang wanita yang tetap diizinkan mudik oleh polisi gara-gara menangis kehabisan uang di kota rantau. Yang lebih heboh lagi berita rombongan orang dari Madura yang memaksa melewati batas penyekatan. Mereka sampai histeris merapalkan bacaan doa dan potongan potongan hadist. Mereka pun diizinkan lewat. Berita yang terbaru, beberapa titik penyekatan di kota kota besar berhasil diterobos oleh pemudik. Hingga berita ini viral, belum ada tanggapan tegas dari pemerintah maupun pihak polisi.

Bisa dikatakan, larangan mudik tahun ini terkesan kurang serius digalakan. Pasalnya, dilarang ataupun tidak masyarakat tetaplah melanggar. Dan pemerintah menyadari itu. Berkaca dari hal ini, pemerintah tidak lagi memperketat sanksi bagi para pemudik yang kedapatan melanggar. Sebagai gantinya, berita-berita pelanggaran peraturan larangan mudik semakin di viralkan di media sosial. Apabila nanti suatu ketika tren penularan virus mengalami peningkatan, pihak yang disalahkan adalah masyarakat yang melanggar. Wong sudah diingatkan jangan mudik kok tetap mudik.

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak!
Karena kedewasaan tercermin dari apa yang keluar dari mulut dan perilaku.
Termasuk juga jempol saktimu
© Lifestyle. All rights reserved. Developed by Jago Desain