Ingin tulisan kamu menghasilkan uang? Klik link inik

Langkah Mengurus Dokumen Nikah Terlengkap


 

Heyho redakturian! Kali ini kita akan membahas hal yang lebih santai yaitu langkah langkah, biaya, dan dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus ke KUA.
Sebelum melaksanakan pesta pernikahan, ada beberapa hal yang wajib disiapkan. Beberapa dokumen yang menjadi persyaratan untuk di sahkan dan diakuinya pernikahan secara hukum. Bagi yang belum mempunyai pengalaman menikah 😅 pasti bingung apa saja dan dimana saja dokumen dokumen tersebut bisa didapatkan. Yuk langsung saja simak berikut dokumen dan langkah langkah pengurusannya!
 

*Dokumen pelengkap syarat menikah laki laki

 

1.      Yang perlu dipersiapkan pihak laki laki
Dokumen yang perlu dipersiapkan pertama kali bagi pihak laki laki adalah KTP, KK, AKTA, IJAZAH, Foto dengan background biru ukuran 2x3, 3x4, dan 4x6. Semua difoto copy sebanyak masing-masing 2 lembar. Kecuali foto siapkan minimal masing masing 5 lembar. Untuk foto pada umumnya memakai baju bebas.

Biaya yang perlu disiapkan sekitar Rp 20.000 dengan rincian;

Foto copy KTP, KK, AKTA, IJAZAH          à Rp 5.000
Foto dan biaya cetak                                      à Rp 70.000

 

Puskesmas Kecamatan

2.      Surat sehat dan suntik TT

Pelaksanaan suntik TT laki laki biasanya bersama dengan pihak perempuan. Suntik TT biasanya dilakukan di Puskesmas wilayah kecamatan pihak perempuan tinggal. Dokumen yang perlu disiapkan adalah Foto copy KTP, KK, AKTA.

Langkah langkah pengurusan surat sehat dan suntik TT adalah;

·         Datang ke Puskesmas
·         Mengambil nomor antrian di Poli Ibu dan anak
·         Cek riwayat penyakit dan pengisian data diri
·         Pengambilan sampel darah
·         Menunggu hasil
            Pada umumnya lama waktu pengurusan surat sehat suntik TT adalah 3 jam tergantung                   antrian. Biaya yang perlu dikeluarkan adalah;
·         Foto copy KTP, KK, AKTA, IJAZAH            à Rp 2.000
·         Parkir puskesmas                                             à Rp 2.000
·         Biaya tes sehat dan suntik TT laki laki            à Rp 30.000

 

Balai Desa

3.      Surat N1-N4 dan pengantar pindah nikah

Surat N1-N4 bisa di dapatkan di Balai desa tempat tinggal pihak laki laki. Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah surat pengantar RT/RW, Foto copy KTP, KK, AKTA, IJAZAH, dan foto 4x6.

Langkah langkah pengurusan surat N1-N4 adalah;

·         Datang ke balai desa setempat
·         Mengajukan permohonan
·         Menyerahkan semua dokumen yang sudah disiapkan
·         Menunggu dilayani
Untuk lama pengurusan N1-N4 sangat bergantung pada kecepatan petugas balai desa ya! Hehehe. Kebetulan mimin ditangani oleh bapak-bapak yang bisa dibilang agak sepuh, jadi harus sabar. Terus tambahan apabila ada kesalahan penulisan pada surat N1-N4 harus balik lagi mengurus. Lama waktu pengurusan dokumen N1-N4 berkisar 2 jam sampai dengan 2 hari.
Biaya yang perlu dikeluarkan adalah
·         Foto copy KTP, KK, AKTA, IJAZAH           à Rp 2.000
·         Materai 10.000                                                à Rp 11.000
·         Foto 4x6                                                          à Rp 10.000
·         Biaya pelayanan                                              à Gratis
 Polsek
4. SKCK
Khusus bagi pihak laki laki yang nikah di luar wilayah kecamatan perempuan, diperlukan dokumen tambahan berupa SKCK. Dokumen SKCK yang dibutuhkan sama dengan yang biasanya digunakan untuk melamar kerja. Cara pengurusannya pun sama. Dokumen yang perlu disiapkan adalah Foto copy KTP, KK.
Langkah langkah untuk mengurus SKCK adalah;
·         Datang ke polsek kecamatan wilayah tinggal pihak laki laki
·         Mengajukan permohonan membuat SKCK
·         Mengisi form pengajuan
·         Menunggu SKCK selesai
Lama pengurusan tergantung dari antrian. Biasanya lama menunggu SKCK selesai adalah 2-5 jam kerja. Biaya yang dikeluarkan adalah;
·         Foto copy KTP dan KK                      à Rp 2.000

·         Cetak SKCK                                       à Rp 30.000

 

Kantor KUA
Setelah mendapat surat N1-N4 dari desa, sekarang waktunya pihak laki laki untuk ke KUA kecamatan untuk mendapatkan surat N10 dan tanda tangan dari penghulu. Dokumen yang disiapkan adalah dokumen N1-N4 yang kita dapat dari Balai desa.
Langkah langkahnya adalah;
·         Datang ke kantor KUA kecamatan
·         Bilang ke petugas maksud dan tujuan
·         Tunggu sampai dokumen selesai dikerjakan
Biaya yang dikeluarkan adalah gratis.



 

*Dokumen pelengkap syarat menikah perempuan

 

1.      Yang perlu dipersiapkan pihak perempuan
Dokumen yang harus disiapkan yang pertama adalah KTP, KK, AKTA, IJAZAH, Foto dengan background biru ukuran 2x3, 3x4, dan 4x6. Semua difoto copy sebanyak masing masing 2 lembar. Kecuali foto siapkan minimal masing masing 5 lembar. Untuk foto pada umumnya memakai baju bebas.
Biaya yang perlu disiapkan sekitar Rp 30.000 dengan rincian;
·         Foto copy KTP, KK, AKTA, IJAZAH                      à Rp 5.000
·         Biaya cetak foto                                                          à Rp 15.000
*Jasa foto biasanya sudah menjadi satu dengan pihak laki laki
 
Puskesmas Kecamatan
2.      Surat sehat dan suntik TT
Suntik TT bisa dilakukan di Puskesmas wilayah kecamatan kita tinggal. Syarat yang perlu disiapkan adalah Foto copy KTP, KK, AKTA, IJAZAH.
Langkah langkah untuk suntik TT adalah;
·         Datang ke Puskesmas
·         Mengambil nomor antrian di Poli Ibu dan anak
·         Cek riwayat penyakit dan pengisian data diri
·         Pengambilan sampel darah
·         Menunggu hasil
            Pada umumnya lama waktu pengurusan surat sehat suntik TT adalah 3 jam tergantung       antrian. Biaya yang perlu dikeluarkan adalah;
·         Foto copy KTP, KK, AKTA, IJAZAH          à Rp 2.000
·         Parkir puskesmas                                             à Rp 2.000

·         Biaya tes sehat dan suntik TT                         à Gratis

 

Kantor Balai Desa
3.      Surat N1-N4
Untuk mendapatkan surat persyaratan N1-N4 kita perlu ke Balai Desa. Dokumen yang perlu di bawa adalah surat pengantar RT/RW, Foto copy KTP, KK, AKTA, IJAZAH, Materai Rp 10.000, dan Foto 4x6.
Langkah langkah mengurus surat N1-N4 adalah
·         Datang ke balai desa pada jam kerja
·         Mengajukan permohonan pengurusan surat pengantar nikah N1-N4
·         Memberikan semua foto copy dokumen beserta materai dan Foto 4x6
Lama pengurusan berkisar 2 jam tergantung dari petugas balai desa setempat.
Biaya yang dikeluarkan yaitu;
·         Foto copy KTP, KK, AKTA, IJAZAH          à Rp 2.000
·         Materai 10.000                                                à Rp 11.000
·         Foto 4x6                                                          à Rp 10.000

·         Biaya pelayanan                                              à Gratis


 

KUA  

Setelah semua dokumen dari pihak laki laki dan perempuan lengkap, kini saatnya pihak perempuan ke KUA untuk mengajukan permohonan nikah. Dokumen yang perlu disiapkan adalah N1-N10 dan SKCK pihak laki laki, N1-N4 pihak perempuan, Foto copy KTP, KK, AKTA, IJAZAH laki laki dan perempuan, Foto copy KTP 4 orang saksi.

Langkah langkah di KUA adalah;
·         Datang ke KUA
·         Mengajukan permohonan daftar menikah
·         Menyerahkan semua dokumen
·         Menentukan waktu dan tanggal ijab
Biaya yang diperlukan prosesi ijab di kantor KUA adalah gratis, kecuali jika mengadakan acara pada hari libur atau di luar kantor KUA. Biasanya biaya yang dikeluarkan untuk proses ijab di luar jam kantor/di luar kantor adalah Rp 600.000 – Rp 800.000.
 
Nah, itulah rangkuman lengkap langkah langkah, dokumen yang harus disiapkan, dan besaran biaya yang dibutuhkan selama proses pengurusan nikah. Cukup jelas bukan!
Jika di total semua biaya pengurusan dokumen tidak lebih dari Rp 250.000. Coba bandingkan jika kita menggunakan jasa calo yang bisa sampai jutaan. Wow!!!

Pernikahan adalah suatu momen sakral dimana dua insan yang berbeda saling bersatu padu. Terlebih lagi dua keluarga besar disatukan dalam momen pernikahan. Pastinya semua orang mengharapkan pernikahan yang lancar tanpa kendala. Jadi, siapkan semuanya dengan matang ya! Bagi redakturian yang akan mengurus dokumen pelengkap nikah mimin doakan diberi kelancaran hingga ke KUA. Aminn!!😇😇😇

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak!
Karena kedewasaan tercermin dari apa yang keluar dari mulut dan perilaku.
Termasuk juga jempol saktimu
© Lifestyle. All rights reserved. Developed by Jago Desain